Pendidikan seni dipandang sebagai
materi, alat, media atau metode yang digunakan untuk mencapai tujuan bukan
sebagai tujuan. Pendidikan seni mencakup 4 cabang seni yaitu: seni rupa, seni tari, seni
musik dan seni drama. Adapun tujuan dari pendidikan
seni yang hendak dicapai yaitu: pendewasaan diri, pematangan kemampuan,
pematangan keterampilan maupun pematangan kesiapan. Proses pendidikan seni tidak
hanya difungsikan untuk melatih anak agar
mampu menguasai proses dan
teknik berkarya seni saja, namun melalui proses ini juga difungsikan sebagai
alat pendidikan dalam mengembangkan bakat anak agar lebih optimal. Pembelajaran
seni di sekolah mengembangkan kemampuan anak dalam berkarya seni yang bersifat
visual dan rabaan. Oleh karena
itu, subtansi materi yang dipelajari dari pendidikan seni
mencakup bidang konsepsi, kreasi dan apresiasi. Dimana pembelajaran ini dilakukan untuk
membekali anak agar mengetahui
materi tentang seni dan memberikan pengalaman atau kemahiran dalam mencipta seni. Melalui pembelajaran inilah,
anak belajar berkomunikasi melalui gambar dan bentuk, serta mengembangkan rasa
kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran dan perasaannya. Maka pendidikan
seni tercantum dalam kurikulum pendidikan umum yang fungsinya sama dengan mata
pelajaran yang lainnya, karena pendidikan seni merupakan mata pelajaran yang dapat
menjaga keseimbangan sistem dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar