Senin, 09 Juni 2014

Pendidikan Seni

        Pendidikan seni dipandang sebagai materi, alat, media atau metode yang digunakan untuk mencapai tujuan bukan sebagai tujuan. Pendidikan seni mencakup 4 cabang seni yaitu: seni rupa, seni tari, seni musik dan seni drama. Adapun tujuan dari pendidikan seni yang hendak dicapai yaitu: pendewasaan diri, pematangan kemampuan, pematangan keterampilan maupun pematangan kesiapan. Proses pendidikan seni tidak hanya difungsikan untuk melatih anak agar mampu menguasai proses dan teknik berkarya seni saja, namun melalui proses ini juga difungsikan sebagai alat pendidikan dalam mengembangkan bakat anak agar lebih optimal. Pembelajaran seni di sekolah mengembangkan kemampuan anak dalam berkarya seni yang bersifat visual dan rabaan. Oleh karena itu, subtansi materi yang dipelajari dari pendidikan seni mencakup bidang konsepsi, kreasi dan apresiasi. Dimana pembelajaran ini dilakukan untuk membekali anak agar mengetahui materi tentang seni dan memberikan pengalaman atau kemahiran dalam mencipta seni. Melalui pembelajaran inilah, anak belajar berkomunikasi melalui gambar dan bentuk, serta mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran dan perasaannya. Maka pendidikan seni tercantum dalam kurikulum pendidikan umum yang fungsinya sama dengan mata pelajaran yang lainnya, karena pendidikan seni merupakan mata pelajaran yang dapat menjaga keseimbangan sistem dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar